Airtanah : Pengertian dan Definisi Singkat - Guntara.com

Thursday 24 January 2013

Airtanah : Pengertian dan Definisi Singkat

Airtanah adalah air yang bergerak dalam tanah yang terdapat di dalam ruang-ruang antara butir-butir tanah dan di dalam retak-retak dari batuan. [Sosrodarso dan Takeda, 1976: 93]. Sedangkan menurut Kodoatie (1996: 7), airtanah adalah sejumlah air di bawah permukaan bumi yang dapat dikumpulkan dengan sumur-sumur, terowongan atau sistem drainase, juga dapat disebut aliran secara alami yang mengalir ke permukaan tanah melalui pancaran atau rembesan.
Siklus Airtanah
Airtanah bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh sejumlah faktor alam. Geologi dan geomorfologi sangat menentukan prospek tanah di suatu daerah. Struktur geologi mempengaruhi arah tanah, jenis gerakan dan ketebalan akuifer. Stratigrafi dari beberapa lapisan batuan dapat berpengaruh pada pada jenis, kedalaman, dan ketebalan akuifer. Litologi mempengaruhi permeabilitas akuifer dan konsentrasi ion terlarut. Morfologi relief permukaan bumi memengaruhi terjadinya dan arah gerakan air tanah. Perubahan topografi permukaan memengaruhi kedalaman muka airtanah dan arah gerakan air tanah. Morfogenesis mempengaruhi permeabilitas, porositas, dan laiu infiltrasi. Karena ada hubungan yang kuat antara geologi-geomorfologi dan kondisi tanah, maka geologi dan geomorfologi kondisi dapat dipelaiari untuk menentukan distribusi potensi airtanah di suatu daerah.

Airtanah tidak dijumpai di semua tempat. Keterdapatan airtanah tergantung dari ada tidaknya lapisan batuan yang dapat mengandung airtanah yang disebut akuifer. Akuifer adalah formasi batuan yang dapat menyimpan dan melalukan air, seperti misalnya pasir dan kerikil lepas. Akuifer ditemukan pada sejumlah lokasi. Deposit glacial, pasir dan kerikil, kipas alluvial dataran banjir dan deposit delta pasir semuanya merupakan sumberr air yang sangat baik. Pada suatu akuifer, airtanah menempati lubang batuan yang dikenal sebagai pori-pori batuan maupun lubang yang besar. Retakan mungkin terdapat dalam batuan kristalin maupun batuan padat dan mungkin mempunyai ukuran kapiler maupun subkapiler. Air yang disimpan dalam retakan disebut air celah dan air retakan. Lubang-lubang yang besar merupakan ciri formasi batu kapur dan kadang-kadang batuan gunung berapi. Pori-pori merupakan ciri batuan sedimen klasik dan bahan butiran lainnya. Kapasitas penyimpanan/cadangan air suatu bahan ditujukan oleh porositas yang merupakan nisbah volume rongga dengan volume total batuan [Seyhan, 1990].

Jumlah air tanah yang dapat diperoleh di suatu daerah tergantung pada sifat sifat akuifer yang ada di daerah tersebut serta pada luas cakupan dan frekwensi imbuhan. Kapasitas suatu formasi untuk menampung air diukur dengan porositas, yaitu perbandingan antara volume pori-pori terhadap volume total formasi tersebut [Todd, 1980]. Pori-pori mempunyai perbedaan ukuran yang beraneka ragam, dari yang berupa celah-celah submikroskopis pada lempung dan serpih, hingga yang berupa gua-gua dan terowongan-terowongan pada batu kapur dan lava [Linsley dan Franzini, 1991].

No comments:

Post a Comment

Berikan komentar terbaik atau pertanyaan untuk artikel di atas dan tetap setia mengunjungi "Guntara.com" dengan alamat www.guntara.com terimakasih!